logo loading

News

Taati Aturan, PT SMS Terima Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan 

 Rabu, 12 Juni 2024

PT sms taat aturan pemerintah


Taati Aturan, PT SMS Terima Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan 

GIANYAR, newsyess.com - PT Sinar Mahardika Sentosa (SMS) yang berbasis di Banjar Selatnyuhan, Bangli, mentaati aturan dari pemerintah. Yakni menjalankan kewajiban ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diterima langsung oleh Direktur PT SMS Ngakan Putu Suardika di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Dharmagiri Gianyar pada Selasa (11/6/2024).
Ngakan menyatakan bahwa PT SMS bergerak di perusahaan media digital. "Kami memiliki media online. Memuat berita, terkait informasi pemerintah, lembaga keuangan di Bali," jelas dia.
Dikatakan bahwa dengan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, maka tenaga kerja yang bertugas mencari berita atau yang bersentuhan dengan informasi di lapangan bisa tercover. "Kami bisa lebih nyaman dalam bertugas," ujar dia.
Ngakan mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan sertifikat kepesertaan kepada PT SMS. "Kami mengapresiasi dan menyambut baik program ini," tutup dia. (tim newsyess)


Penulis : Tim Klungkungnews


Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024