logo loading

Tokoh

Rapat Paripurna Terkait Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun  2020  tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi

 Senin, 22 April 2024

Pj bupati Klungkung


Klungkung

Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengikuti  Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Terkait dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun  2020  tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi, Senin (22/4). Bertempat di ruang rapat Rapat Wiswa Sabha Nawa Natya rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru ini dihadiri oleh sebanyak 22 anggota dewan.

Dalam pendapat akhir dari masing-masing Fraksi, semua Fraksi telah berpendapat dapat menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan. 

Selanjutnya setelah Rancangan Peraturan Daerah ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaran perizinan usaha jasa konstruksi, sehingga dapat meningkatkan ekosistem investasi dan mendukung pertumbuhan investasi di Kabupaten Klungkung.


Penulis : Tim Klungkungnews


Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024