Tokoh
Rapat Awal penyusunan RANPERDA Tentang Pasar Swalayan dan Minimarket Berjejaring
Rabu, 13 Maret 2024
Kabupaten klungkung
Klungkung, klungkungnews. Com
Baca juga:
Rai Mantra Menjadi Tumpuan da Harapan Besar untuk Memperkuat LPD Bali di DPD RI
Baca juga:
LPD Desa Adat Aan Berkembang Pesat di Tahun Buku 2023: Aset Mencapai Rp 19 Miliar, Laba Rp 600 Juta
Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika memimpin rapat awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pasar Swalayan dan Minimarket Berjejaring, bertempat diruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (13/3). Rapat diikuti oleh Asisten Bupati, Para Staf Ahli dan Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan serta perwakilan OPD lainnya.
Rancangan Perda akan mengatur jarak antara toko modern seperti swalayan, waralaba dan minimarket berjejaring dari pasar rakyat. Serta jam operasional dari toko toko modern ini.
"Ini merupakan pembahasan awal rancangan Ranperda dimana kita ingin Pasar Rakyat dan pedagang kecil UMKM supaya bisa dilindungi dan bisa tetap beroperasi ditengah maraknya swalayan dan minimarket berjejaring. Kami sepakat jarak pasar rakyat dengan pasar swalayan dan minimarket berjejaring tetap akan kita atur demikian pula jam operasionalnya sehingga tidak mematikan usaha para pedagang pedagang kecil," ujar Pj. Bupati Nyoman Jendrika.
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024