logo loading

Tokoh

Putra Asal Nusa Penida Dr. I Made Subagio, S.H, M.H., Kantor Hukum Gusti Dalem Pering Law Firm & Partner : Tim Hukum Paket Astaguna

 Jumat, 15 November 2024

Putra asli nusa Penida


 

Klungkung |Dr. I Made Subagio, S.H, M.H., Putra, seorang pengacara yang berasal dari Nusa Penida, Klungkung, kini menjadi bagian penting dalam tim hukum Paket Astaguna, yang mengusung pasangan Calon Bupati Klungkung I Made Kasta dan Calon Wakil Bupati I Ketut Gunaksa pada Pilkada 2024. Dikenal sebagai sosok yang malang melintang dalam dunia hukum, Dr. I Made Subagio, S.H, M.H., bersama partner hukumnya Rendy Suditomo, S.H kini bergabung dengan Kantor Hukum Gusti Dalem Pering Law Firm & Partner, tempat ia mengabdikan diri untuk memberikan dukungan hukum yang solid bagi paket yang berjuang untuk memenangkan hati masyarakat Klungkung.

Perjalanan Karier Hukum Dr. I Made Subagio, S.H, M.H.

Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., adalah seorang pengacara berpengalaman dengan lebih dari 15 tahun berkecimpung dalam berbagai perkara hukum, baik di tingkat lokal maupun nasional. Dengan kantor yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan Palembang, ia telah menangani berbagai kasus penting, mulai dari hukum pidana, perdata, hingga masalah-masalah pemerintahan yang rumit. Dr. I Made Subagio, S.H, M.H., dikenal tidak hanya memiliki pengetahuan hukum yang mumpuni, tetapi juga kemampuan strategis dalam merancang solusi hukum yang tepat bagi setiap kliennya.

Berkantor di Jl. Raya Ciapus Puri Indah Ciapus No. 15 Tamansari Bogor, Jawa Barat, dan Jl. Taqwa Mata Merah Blok A No. 04 Depan SMPN 21 Palembang, dan di Jl. Srikandi, Desa Kamasan, Kabupaten Klungkung Dr. I Made Subagio, S.H, M.H., adalah pribadi yang profesional dan berdedikasi tinggi. Dengan nomor kontak 0813-1211-1083, ia selalu siap memberikan konsultasi hukum kepada siapa saja yang membutuhkan.

Tim Hukum Astaguna: Dukungan Hukum Kuat untuk Paket Astaguna

Sebagai bagian dari tim hukum untuk Paket Astaguna, Dr. I Made Subagio, S.H, M.H., berkomitmen untuk memastikan bahwa jalannya Pilkada 2024 di Klungkung berlangsung secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Paket Astaguna yang mengusung I Made Kasta sebagai Calon Bupati Klungkung dan I Ketut Gunaksa sebagai Calon Wakil Bupati, dengan didampingi partner hukumnya Rendy suditomo, S.H serta salah satu paralegal Putu sujaya putra menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan umum.

"Sebagai tim hukum, tugas kami adalah memberikan pemahaman hukum yang jelas kepada masyarakat dan memastikan bahwa proses Pilkada ini berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," Dr. I Made Subagio, S.H, M.H., dalam salah satu pernyataannya. Ia menambahkan bahwa penting bagi semua pihak untuk mematuhi hukum yang berlaku, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan transparansi dan tanpa hambatan hukum.

Komentar dan Pandangan Hukum Dr. I Made Subagio, S.H, M.H.,

Sebagai pengacara yang memiliki pengalaman luas dalam menangani berbagai masalah hukum, Dr. I Made Subagio, S.H, M.H., menekankan bahwa pemilihan calon pemimpin daerah tidak hanya soal strategi politik, tetapi juga mengenai prinsip hukum yang kuat. "Pilkada adalah sebuah proses demokrasi yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum. Kami, tim hukum Paket Astaguna, akan memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada di Klungkung berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," Dr. I Made Subagio, S.H, M.H.,.

Pandangan hukum Dr. I Made Subagio, S.H, M.H., juga mencakup pentingnya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai pemilih dan tanggung jawab calon pemimpin daerah dalam menjalankan pemerintahan setelah terpilih. Ia mengingatkan bahwa dalam dunia politik, keadilan, transparansi, dan integritas adalah hal yang harus dijaga, tidak hanya selama masa kampanye, tetapi juga setelah Pilkada berlangsung.

Paket Astaguna: Harapan Baru untuk Klungkung

Paket Astaguna, yang pasangan I Made Kasta sebagai Calon Bupati Klungkung dan I Ketut Gunaksa sebagai Calon Wakil Bupati, berkomitmen untuk memajukan Klungkung dengan pendekatan yang inklusif dan progresif. Pasangan ini berjanji akan fokus pada pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat serta mendorong kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan warga Klungkung.

Sebagai Tim Hukum, Dr. I Made Subagio, S.H, M.H., Rendy Suditomo, S.H dari Gusti Dalem Pering Law Firm & Partner berperan penting dalam memberikan dukungan hukum yang memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberi rasa aman dan adil bagi masyarakat Klungkung yang turut berpartisipasi dalam pemilihan ini. (Tim)


Penulis : Tim Klungkungnews


Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024