logo loading

News

Program Kredit Usaha Krama (KUK) pada Pelaku UMKM LPD Sibangkaja Dapat Apresiasi  Positif dari Bendesa Adat 

 Rabu, 09 Oktober 2024

Lpd desa adat Sibangkaja Badung


 

BADUNG | Newsyess.com – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sibangkaja kembali mendapatkan apresiasi atas program Kredit Usaha Krama (KUK) yang dinilai sangat membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan permodalan. Jro Bendesa Adat Sibangkaja, I Made Ciriartha, S.Ag., yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas LPD Desa Adat Sibangkaja, menyampaikan pandangannya ketika ditemui di kantor LPD Sibangkaja, Badung, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Menurut I Made Ciriartha, program KUK yang ditawarkan oleh LPD Sibangkaja memberikan bunga yang sangat rendah, yakni hanya 0,49 persen per bulan dengan plafon kredit mencapai Rp500 juta. Hal ini memberikan kemudahan besar bagi pelaku UMKM di wilayah tersebut untuk mendapatkan modal usaha dengan cicilan yang ringan. Namun, ia juga menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam pembayaran cicilan agar program ini dapat terus berjalan dengan baik.

“Kredit ini sangat membantu, terutama dengan bunga yang sangat rendah, tetapi pembayarannya harus disiplin. Jika ada penunggakan, kredit tersebut akan dikembalikan menjadi kredit biasa dengan suku bunga yang lebih tinggi,” jelas I Made Ciriartha.

Pengawasan Ketat untuk Penggunaan Kredit

Selain memberikan kemudahan akses modal, LPD Sibangkaja juga memastikan bahwa penggunaan dana kredit tersebut diawasi dengan ketat oleh Badan Pengawas. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk pengembangan usaha, bukan untuk kebutuhan lain yang tidak produktif.

“Kami memiliki badan pengawas yang beranggotakan lima hingga tujuh orang. Mereka bertugas untuk memastikan penggunaan kredit ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Hal ini penting agar masyarakat dapat memanfaatkan kredit ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Respon Positif dari Masyarakat

I Made Ciriartha menyebutkan bahwa program KUK dari LPD Sibangkaja telah berjalan hampir setahun dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Hingga saat ini, jumlah kredit yang disalurkan telah mencapai hampir Rp10 miliar. Masyarakat yang telah memanfaatkan kredit ini memberikan umpan balik yang baik, terutama dalam hal kemudahan akses modal dan proses yang transparan.

“Respon masyarakat sangat bagus, terutama bagi mereka yang sudah merasakan manfaat dari kredit ini. Namun, kami tetap mengingatkan bahwa pembayaran harus dilakukan tepat waktu agar tidak ada masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Dampak Positif LPD Terhadap Desa Adat

Sebagai Ketua Badan Pengawas, I Made Ciriartha juga mengapresiasi peran besar LPD dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di Desa Adat Sibangkaja. Sebelum adanya LPD, seluruh kegiatan adat dan upacara di desa dibiayai sepenuhnya oleh masyarakat. Namun, sejak LPD hadir, beban finansial masyarakat berkurang, karena sebagian besar kegiatan adat kini dibiayai oleh LPD melalui kontribusi 20 persen dari laba yang dihasilkan.

“Dulu, masyarakat harus mengeluarkan biaya besar untuk kegiatan upacara adat. Namun, sekarang dengan adanya LPD, sebagian besar biaya tersebut ditanggung oleh desa melalui dana yang dihasilkan LPD. Ini sangat meringankan beban masyarakat,” kata Ciriartha.

Ia menambahkan bahwa dengan keberadaan LPD, Desa Adat Sibangkaja tidak lagi harus mengeluarkan dana besar setiap enam bulan untuk upacara-upacara besar seperti odalan. LPD juga telah membantu desa dalam menyediakan kebutuhan material seperti beras, telur, dan kelapa untuk upacara adat, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.

Optimisme Terhadap Masa Depan LPD

I Made Ciriartha optimis bahwa LPD Sibangkaja akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Menurutnya, kunci kesuksesan LPD adalah pengelolaan yang transparan, pengawasan yang ketat, serta dukungan penuh dari masyarakat.

“Dengan manajemen yang baik dan pengawasan yang ketat, saya yakin LPD Sibangkaja akan terus maju. LPD adalah kekuatan dari desa adat, dan selama masyarakat mendukung, LPD akan tetap menjadi tulang punggung ekonomi desa,” tutupnya.

Program KUK yang ditawarkan oleh LPD Sibangkaja merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya lembaga ini dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat lokal, terutama para pelaku UMKM. Dengan bunga yang rendah dan pengawasan yang ketat, program ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(TimNewsyess)


Penulis : Tim Klungkungnews


Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024