Tokoh
PPATK Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kabupaten Klungkung
Rabu, 21 Februari 2024
Kabupaten klungkung
Klungkung, klungkungnews. Com
Baca juga:
Berbagi perhatian berupa paket sembako kepada 5 Orang lansia didesa selatnyuhan Susut Bangli
Baca juga:
Rai Mantra, Suara Terbanyak di Calon DPD Bali, Dianggap Membawa Angin Segar untuk LPd Bali
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung mengadakan kegiatan Sharing Discussion sosialisasi Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (21/2). Kegiatan ini buka oleh Penjabat (Pj.) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dan dihadiri langsung oleh Kepala PPATK Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M. dengan mengajak seluruh jajaran PPATK.
Pj. Bupati I Nyoman Jendrika menyampaikan apresiasinya karena PPATK memilih Kabupaten Klungkung sebagai tempat melaksanakan kegiatan ini. Tidak hanya kegiatan sosialisasi, PPATK juga telah menyelenggarakan kegiatan PPATK Mengajar atau yang lebih dikenal dengan PPATK Goes to School bertempat di SMKN 1 Klungkung dan SMAN 2 Semarapura.
"Kami sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan diskusi ini karena akan menambah pengetahuan dan wawasan kami dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung terkait
pencucian uang," ujar Pj. Bupati Nyoman Jendrika.
Sementara itu Kepala PPATK Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M. mengatakan pihaknya memilih Kabupaten Klungkung karena dulu merupakan pusat dari kerajaan di Bali. Bukti kejayaan dari Kerajaan Klungkung juga masih berdiri megah, yakni Kerta Gosa yang terdapat sebuah Balai yang berfungsi sebagai tempat peradilan.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan PPATK pada tahun 2021, ditemukan bahwa profil aparatur sipil negara termasuk yang rentan dalam praktik tindak pidana pencucian uang.
"Program ini bertujuan guna meningkatkan
pengetahuan, rasa mawas diri serta membentuk pola pikir kewaspadaan sleuruh ASN. Hal ini dilakukan dalam rangka membentuk Aparatur Negara yang Anti Pencucian Uang, yang dapat menjadi barier pencegahan dalam penegakkan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) di Indonesia," ujar Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh sekitar 500 peserta dari seluruh OPD lingkungan Pemkab Klungkung ini, diisi dengan pemberian materi “Meningkatkan Literasi dan Proteksi Diri Agar Terhindar dari Pencucian Uang” oleh Plt. Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan, Bapak Mohammad Shalehuddin Akbar, yang dilanjutkan dengan dialog dan diskusi yang dipandu oleh Asisten Bupati Dewa Gede Dharmawan.
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024