logo loading

Tokoh

Pj. Bupati I Nyoman Jendrika Hadiri Musda DPD LPM Kabupaten Klungkung

 Rabu, 04 September 2024

Pj bupati Klungkung


Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja menghadiri Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Klungkung bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (3/9). 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah Kelurahan/Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan, yang memiliki tujuan utama yakni untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif.

I Nyoman Jendrika menambahkan bahwa Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat nantinya diharapkan mampu menyusun rencana pembangunan yang partisipasif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat dan melaksanakan serta mengendalikan pembangunan. sedangkan fungsi Lembaga Pemberdayaan adalah penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan, penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh NKRI, peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, penyusunan rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipasif, penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumberdaya serta keserasian lingkungan hidup.

"Semoga kepengurusan DPD LPM Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2024 - 2029 dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya," harap I Nyoman Jendrika. 

Dalam laporan Ketua Panitia/ Ketua DPD LPM Kabupaten Klungkung masa bakti 2019-2024 yang dibacakan Ketua II DPD LPM Kabupaten Klungkung masa bakti 2019-2024 Ida Bagus Ngurah Oka melaporkan bahwa Musda yang dilaksanakan pada hari Selasa, 3 September 2024 dihadiri peserta dari DPC LPM Kecamatan dan LPM Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Klungkung dengan tujuan untuk memberdayakan seluruh potensi masyarakat untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan, pengembangan, kemitraan, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan, kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat. Dengan hasil yang diharapkan adalah terbentuknya pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2024 - 2029.

"Saya apresiasi Pemkab Klungkung dalam membantu memfasilitasi pemilihan DPD LPM Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2024-2029," ujar Ketua DPD LPM Provinsi Bali, Dr. Ir I Wayan Muka, ST.,MT.,IPM.


Penulis : Tim Klungkungnews


Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024