logo loading

News

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kejati Bali dan Bank BPD Bali: Menuju Sinergi yang Lebih Kuat dalam Tertib Administrasi dan Perlindungan Hukum

 Sabtu, 27 Juli 2024

Bank BPD bali


 

Denpasar – Sebuah langkah strategis diambil oleh Bank BPD Bali dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik. Pada hari ini, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara kedua lembaga tersebut. 

Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., beserta jajarannya. Dari pihak Bank BPD Bali, hadir Komisaris Utama I Gusti Ngurah Bagus Artawan, S.H., beserta jajaran Komisaris, serta Direktur Utama I Nyoman Sudharma, S.H., M.H., bersama seluruh pimpinan cabang Bank BPD Bali.

Perjanjian ini menandai sebuah komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi dan memberikan jaminan kepastian serta perlindungan hukum kepada Bank BPD Bali, khususnya dalam ruang lingkup hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Dr. Ketut Sumedana menyatakan, "Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam menciptakan sinergi yang lebih kuat antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Bank BPD Bali. Kami berharap, melalui kerjasama ini, penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat lebih efektif dan efisien."

Senada dengan itu, I Nyoman Sudharma menambahkan, "Dengan adanya perjanjian ini, kami percaya hubungan antara Bank BPD Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali akan semakin kokoh. Hal ini tentu saja akan mendukung tercapainya kinerja optimal dari kedua belah pihak."

Melalui perjanjian ini, diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat luas. Bank BPD Bali, sebagai salah satu institusi keuangan terkemuka di Bali, dan Kejati Bali, sebagai lembaga penegak hukum, berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam berbagai program dan inisiatif demi tercapainya tertib administrasi dan kepastian hukum yang lebih baik di Bali.

Penandatanganan perjanjian ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi dan kolaborasi antar lembaga dapat menjadi motor penggerak bagi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan berintegritas. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dalam mewujudkan visi bersama untuk Bali yang lebih aman, tertib, dan sejahtera.(timnewsyess)


Penulis : Tim Klungkungnews


Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024


Terpopuler