logo loading

News

Musrenbang RPJPD Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2045 

 Jumat, 26 April 2024

Kabupaten klungkung


Klungkung

Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), tahun 2024 -2045, bertempat.di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (26/4). Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Bupati Klungkung yang diwakili oleh Staff Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan I Gusti Ngurah Ketut Suardika. 

Turut hadir Ida Dalem Semaraputra, anggota FORKOMPINDA Kabupaten Klungkung, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Tim Ahli Kelitbangan, Tokoh masyarakat, Akademisi, Asosiasi Usaha, LSM, perwakilan/kelompok perempuan,  serta seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Klungkung.

Pj.Bupati Klungkung dalam sambutannya yang dibacakan Staff Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan I Gusti Ngurah Ketut Suardika mengatakan bahwa penyusunan dan implementasi RPJPD Kabupaten Klungkung 2025-2045 tidak lagi dengan pendekatan business as usual tetapi dengan pendekatan yang bersifat transformatif, konkrit dan imperatif. 

Hal ini dikarenakan capaian PDRB Klungkung pada saat ini per kapita Tahun 2023 baru mencapai Rp 48.298.000,00 sangat jauh lebih kecil dibandingkan target 2045 Nasional sebesar Rp 453.000.000,00.

Menurutnya, pencapaian target RPJPD membutuhkan akselerasi dan lompatan besar, bukan lagi step by step sehingga dituntut kesiapan, dukungan dan kolaborasi semua pihak. Selain itu dibutuhkan inovasi yang membawa terobosan-terobosan besar dengan fokus penanganan yang jelas sehingga target dicapai dengan efektif. 

Tanpa adanya kesadaran untuk mengambil langkah-langkah transformatif dan hanya berkutat dengan rutinitas, dipastikan akan menjadi tertinggal dan tidak memberikan kontrbusi positif bagi pencapaian target Provinsi dan Nasional. 

" saya tegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk serius membahas dan menyiapkan strategi-strategi yang bersifat transformatif dan imperatif sehingga target besar yang kita tetapkan di tahun 2045 dapat direalisasikan dengan baik dan kita dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan yang berkualitas dan peningkatan daya saing daerah." Ujarnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Ketut Arie Gunawan mengatakan Penyelenggaraan Musrenbang RPJPD Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2045 bertujuan untuk menyepakati Visi dan Misi; Menyepakati Arah Kebijakan; serta Menyepakati sasaran pokok RPJPD. Sebelum pelaksanaan Musrenbang RPJPD, telah dilaksanakan pula Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD pada tanggal 16 Januari 2024 yang dilanjutkan dengan Konsultasi Rancangan Awal RPJPD dengan Bappeda Provinsi Bali pada tanggal 7 Maret 2024.


Penulis : Tim Klungkungnews


Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024