News
Koperasi Agung Mandiri: Menanamkan Arti "Makna" dalam Setiap Langkah
Senin, 24 Juni 2024
Koperasi Agung Mandiri
### Koperasi Agung Mandiri: Menanamkan Arti "Makna" dalam Setiap Langkah
**Denpasar** – Tidak ada yang lebih indah dalam kehidupan ini selain memberikan makna. Inilah yang diyakini oleh Koperasi Agung Mandiri, sebuah koperasi yang terus menanamkan arti kata "makna" dalam setiap langkahnya.
Ketua Koperasi Agung Mandiri, I Wayan Arik Suwitra, SE, M.M, menyatakan bahwa koperasi ini tidak bisa membahagiakan semua orang, tetapi dengan langkah kecil, mereka berusaha membangun arti sebuah kepedulian. "Kita yakin kita tidak bisa membahagiakan semua orang, tapi dengan langkah kecil ini kita mencoba membangun arti sebuah makna akan sebuah kepedulian," jelasnya.
Salah satu langkah nyata dari kepedulian tersebut adalah melalui penyerahan santunan kematian kepada anggota koperasi yang telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Pada Senin, 24 Juni 2024, Koperasi Agung Mandiri, bersama BPJS Ketenagakerjaan, memberikan santunan kepada keluarga anggota yang telah meninggal dunia.
"Ditinggal untuk selamanya menjadi duka yang mendalam, tapi hidup harus tetap berjalan. Kehadiran kita bukan berarti untuk menghilangkan rasa duka, tapi berupaya memberikan semangat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tambah I Wayan Arik Suwitra.
Koperasi Agung Mandiri menanamkan nilai-nilai kekeluargaan yang kuat. Mereka percaya bahwa dalam koperasi, rasa kekeluargaan terjalin erat, baik dalam suka maupun duka. "Hanya di koperasi, rasa kekeluargaan ini kami jalin. Dalam suka dan duka, kita bersama sebagai anggota Koperasi Agung Mandiri," lanjutnya.
Kisah Koperasi Agung Mandiri ini adalah bukti nyata bagaimana koperasi dapat memberikan arti lebih dalam kehidupan anggotanya, terutama saat menghadapi masa-masa sulit. Melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, koperasi ini terus berkomitmen untuk memberikan manfaat dan meringankan beban anggotanya.
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024