Politik
Kepemimpinan Wayan Koster yang Peduli dan Melindungi Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut Bali
Selasa, 24 September 2024
Kebijakan Bapak wayan Koster
Denpasar, Bali | – Di bawah kepemimpinan Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster, Provinsi Bali terus memperkuat komitmen dalam menjaga dan melestarikan kearifan lokal serta alamnya yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat. Dengan visi besar "Nangun Sat Kerthi Loka Bali," Wayan Koster mengarahkan pembangunan Bali untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta seluruh ekosistemnya. Salah satu aspek penting dalam visi ini adalah perlindungan dan pelestarian danau, mata air, sungai, dan laut yang menjadi pusat kehidupan spiritual dan ekonomi masyarakat Bali.
Melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020, Wayan Koster menunjukkan kepeduliannya dengan memberlakukan kebijakan tegas yang berfokus pada penyucian dan pemuliaan sumber-sumber air. Danau, mata air, sungai, dan laut di Bali tidak hanya dilihat sebagai sumber kehidupan fisik, tetapi juga sebagai elemen sakral yang terhubung erat dengan adat dan upacara keagamaan masyarakat Bali.
Perlindungan Sumber Air: Skala dan Niskala
Dalam konteks tradisi Bali, sumber-sumber air seperti danau dan sungai memiliki makna yang sangat penting. Air tidak hanya menjadi kebutuhan dasar bagi kelangsungan hidup, tetapi juga merupakan bagian dari kehidupan spiritual masyarakat. Melalui kegiatan skala dan niskala yang dilakukan pada hari-hari khusus seperti Tumpek Uye dan Tumpek Wariga, Wayan Koster berupaya memuliakan dan menyucikan sumber-sumber air tersebut.
Pada hari-hari suci ini, masyarakat Bali melaksanakan ritual untuk menyucikan alam, dengan fokus pada danau, sungai, mata air, dan laut. Ritual-ritual ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara alam fisik dan spiritual, yang sejalan dengan ajaran Hindu Bali. Dalam pandangan Wayan Koster, melindungi air adalah bentuk penghormatan terhadap alam dan leluhur yang telah memberikan kehidupan bagi masyarakat Bali selama berabad-abad.
Kebijakan untuk Menjaga Kesucian Alam
Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 yang diberlakukan oleh Wayan Koster juga menetapkan langkah-langkah konkret untuk menjaga kebersihan dan kelestarian sumber-sumber air di Bali. Salah satu kebijakan penting yang diterapkan adalah pembatasan penggunaan pupuk kimia, pestisida, dan plastik berbahan kimia yang sering kali mencemari sungai dan laut. Dengan slogan "Airku Bersih, Hidupku Sehat," Wayan Koster mendorong masyarakat untuk beralih ke metode pertanian yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan bahan kimia yang dapat merusak ekosistem air.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya global dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan menjadi bukti nyata kepemimpinan Wayan Koster yang peduli terhadap masa depan Bali. Dengan mengurangi polusi dari limbah pertanian dan sampah plastik, Bali tidak hanya menjaga alamnya tetap indah, tetapi juga memastikan sumber air tetap murni untuk digunakan oleh generasi mendatang.
Dukungan untuk Pariwisata dan Budaya Berkelanjutan
Sebagai destinasi wisata kelas dunia, Bali tidak hanya dikenal karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kekayaan budayanya. Wayan Koster memahami bahwa menjaga kelestarian alam Bali adalah bagian penting dari upaya untuk mempromosikan pariwisata yang berkelanjutan. Danau, sungai, mata air, dan laut yang bersih tidak hanya menjadi daya tarik bagi wisatawan, tetapi juga merupakan elemen esensial bagi kelangsungan budaya Bali.
Dalam pandangannya, melestarikan alam dan budaya harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, kebijakan perlindungan sumber air tidak hanya sebatas upaya ekologi, tetapi juga bagian dari penguatan budaya dan identitas Bali. Koster menegaskan bahwa budaya Bali harus tetap menjadi fondasi utama dalam pembangunan, dan salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan melindungi sumber daya alam yang menjadi bagian tak terpisahkan dari upacara keagamaan dan tradisi masyarakat.
Penghargaan untuk Lingkungan: Langkah Awal Menuju Bali yang Lestari
Di bawah kepemimpinan Wayan Koster, langkah-langkah besar telah diambil untuk menjaga keutuhan alam Bali. Kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi landasan bagi kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk menjaga sumber air tetap suci dan sehat. Dengan dukungan masyarakat dan berbagai pihak, Wayan Koster berharap Bali dapat terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pelestarian lingkungan dan budaya.
Langkah Wayan Koster ini juga menjadi cermin dari komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan Bali tetap menjadi pulau yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga suci secara spiritual. Dengan perlindungan yang kuat terhadap sumber-sumber air, Wayan Koster telah menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat Bali tidak hanya tergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kelestarian alam dan budaya yang menjadi kekayaan tak ternilai dari Pulau Dewata ini.
Kepemimpinan Visioner untuk Bali yang Lebih Baik
Kepemimpinan Wayan Koster selama periode 2018-2023 menunjukkan visi yang jelas dalam menjaga Bali dari ancaman polusi dan degradasi lingkungan. Dengan menempatkan kebudayaan dan alam sebagai pondasi utama pembangunan, Wayan Koster telah membuka jalan bagi Bali untuk terus maju tanpa kehilangan jati diri dan keindahannya.
Perlindungan terhadap danau, mata air, sungai, dan laut yang dilakukan secara skala dan niskala adalah bukti bahwa pembangunan berkelanjutan bisa berjalan selaras dengan tradisi dan kearifan lokal. Dalam kepemimpinannya, Wayan Koster telah meletakkan dasar yang kuat bagi Bali untuk menjadi pulau yang tidak hanya dikenal karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kepeduliannya terhadap pelestarian alam dan budaya. Bali yang lebih bersih, lebih sehat, dan lebih lestari menjadi warisan yang akan terus hidup bagi generasi mendatang.(TimNewsyess)
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024