Tokoh
Kasus Pemerasan Bendesa Adat: Respons Tegas dan Komitmen Membangun sebagai Pembelajaran
Senin, 06 Mei 2024
Bendesa adat duda
Karangasem.
Kasus pemerasan yang melibatkan salah satu Bendesa Adat Desa Berawa, I Ketut Riana, telah menggemparkan Bali. Tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat, tetapi juga menyentak integritas sebuah tradisi yang dihormati. Kejadian itu terjadi di sebuah cafe di Denpasar Selatan, tepatnya di Casa Bunga, Jalan Raya Puputan No.178, Renon, pada Kamis, 2 Mei 2024, dan menjadi sorotan utama dalam ranah hukum.
Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Newsyess pada Senin, 6 Mei 2024, I Komang Sujana, S. Ag, yang juga Majelis Alitan MDA Kecamatan Selat dan Jro Bendesa Adat Duda Kabupaten Karangasem, memberikan pandangannya tentang kejadian ini.
"Saya, sebagai bagian dari Desa adat, dengan tegas mendukung penegakan hukum dalam kasus ini. Semoga tindakan ini tidak hanya sebagai penegakan hukum semata, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi kita semua. Kami percaya bahwa keadilan harus didahulukan, tanpa pandang bulu," ujar I Komang Sujana.
Sujana menyoroti pentingnya memahami tanggung jawab kolektif dalam menjaga integritas Desa Adat. "Kami harus menyadari bahwa peristiwa seperti ini adalah momentum bagi kita untuk introspeksi dan memperkuat sistem keadilan yang ada. Selain itu, kami juga mendukung kedatangan investor ke wilayah Desa, namun hal itu harus diatur secara ketat dan tunduk pada aturan yang berlaku," tambahnya.
Dalam menghadapi masalah ini, I Komang Sujana juga menyoroti pentingnya koordinasi antar-lembaga untuk memperkuat penegakan hukum. "Kami berharap MDA Kabupaten dapat merapatkan barisan dalam menghadapi masalah ini, serta memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh pedesaan terkait tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keutuhan dan kehormatan Desa Adat," lanjutnya.
Pesan dari I Komang Sujana kepada MDA Bali adalah untuk segera mengonsolidasikan diri dan memberikan pemahaman yang tepat kepada seluruh Bendesa adat. "Mari kita bersatu untuk mengatasi tantangan ini, dan memastikan bahwa nilai-nilai keadilan dan integritas terus dijunjung tinggi di setiap sudut Bali," tandasnya.
Dengan sikap tegas dan komitmen untuk menjaga keadilan, suara dari Desa Adat tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga menjadi pilar utama dalam memastikan bahwa kebenaran dan integritas tetap dijunjung tinggi. Semoga dari kasus ini, tercipta pembelajaran berharga bagi semua pihak, untuk memperkuat fondasi keadilan dan kehormatan desa adat di Bali yang kita cintai.(timnewsyess)
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024