Tokoh
Evaluasi Reformasi Birokrasi 2023, Klungkung Raih A- dengan Poin 80,05
Kamis, 08 Februari 2024
Kabupaten klungkung
Klungkung, klungkungnews. Com
Baca juga:
Nyoman Kudita 30 tahun Jadi Nasabah LPD Desa Adat Kerobokan, Mendulang Manfaat Secara Ekonomi
Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk tahun 2023 memperoleh poin 80.05 dengan kategori "A-". Pengumuman hasil evaluasi tersebut disampaikan oleh Kementerian PANRB melalui Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabikitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto secara daring Selasa (6/2).
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Lesmana bersama Asisten III Administrasi Umum, Dewa Gde Darmawan dan Kabag Organisasi Ir. Nyoman Bagus Paramartha mengikuti acara pengumuman hasil evaluasi diruang video conference kantor Bupati Klungkung.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabikitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto mengatakan Tim Penilai Nasional (TPN) sebelumnya telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemerintah Kabupaten Klungkung. Tujuan evaluasi untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dalam rangka mencapai sasaran terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif serta terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas RB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Berdasarkan evaluasi yang telah dilaksanakan.
Pelaksanaan evaluasi berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 739 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023
Perubahan mendasar dari pedoman tersebut adalah penekanan pada reformasi
birokrasi berdampak dan kolaboratif.
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024