News
Disperindag Gianyar Lakukan Pemusnahan 147 Ribu Arsip SKA, Wujudkan Tata Kelola Arsip Modern
Senin, 09 Desember 2024
Disperindag Kabupaten Gianyar
Gianyar | – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar melaksanakan pemusnahan arsip Surat Keterangan Asal (SKA) secara simbolis di halaman depan Kantor Disperindag Gianyar pada Senin (9/12). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, dengan tujuan mendukung pengelolaan arsip yang efisien, aman, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Komitmen Tata Kelola Arsip yang Bertanggung Jawab
Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Abu Amar, mengapresiasi langkah Disperindag Gianyar yang melaksanakan pemusnahan arsip sesuai prosedur. Ia menekankan bahwa pemusnahan arsip bukan hanya soal membuang dokumen, melainkan bagian dari siklus hidup arsip untuk menjaga efisiensi ruang penyimpanan, melindungi informasi, dan memenuhi regulasi yang berlaku.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Disperindag Gianyar dalam menjaga integritas pengelolaan arsip. Di era digital, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk beralih ke pengelolaan arsip berbasis teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” jelas Abu Amar.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan tata kelola arsip yang modern dan berdaya guna.
Ribuan Arsip Dimusnahkan Sesuai Regulasi
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suary, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan amanat UU Nomor 43 Tahun 2009 Pasal 51 tentang Kearsipan, yang menyebutkan bahwa pemusnahan arsip wajib dilaksanakan sesuai prosedur dan menjadi tanggung jawab pimpinan pencipta arsip.
“Pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan arsip yang telah melampaui masa retensi, yaitu empat tahun sejak diterbitkan. Arsip SKA yang dimusnahkan adalah periode 2013-2017, dengan total 10.536 berkas atau 147.504 lembar dokumen,” jelas Luh Gede Eka Suary.
Detail arsip yang dimusnahkan:
Tahun 2013: 2.303 berkas
Tahun 2014: 2.319 berkas
Tahun 2015: 2.047 berkas
Tahun 2016: 2.011 berkas
Tahun 2017: 1.856 berkas
Langkah Menuju Digitalisasi
Luh Gede Eka Suary menambahkan bahwa kegiatan ini juga mendorong transisi menuju pengelolaan arsip berbasis digital. “Kami sedang berupaya mengintegrasikan sistem pengelolaan arsip digital yang lebih efisien dan aman. Namun, kami tetap memastikan tata kelola arsip fisik berjalan beriringan dengan digitalisasi,” ungkapnya.
Kegiatan ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan arsip, sekaligus menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.
Pemusnahan arsip SKA ini diharapkan menjadi inspirasi bagi lembaga lain dalam menerapkan tata kelola arsip yang profesional dan berkelanjutan. (TimNewsyess)
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024