logo loading

Politik

Bawaslu Klungkung Hentikan Pembagian Beras Bermuatan Kampanye: Tensi Politik Memanas Menjelang Masa Tenang Pilkada 2024

 Minggu, 24 November 2024

Bawaslu kabupaten Klungkung


 

Klunkungnews.com – Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tensi politik di Klungkung meningkat setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan aktivitas pembagian beras yang diduga bermuatan kampanye politik. Insiden ini terjadi di Kecamatan Dawan, di mana warga menerima bantuan beras melalui kupon bertuliskan “kupon pasar murah” dengan gambar pasangan calon Gubernur nomor urut 1 (Mulia Pas) serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung nomor urut 3 (Juliarta-Wijaya).

Beras 5 Kilogram dengan Kupon Bermuatan Politik
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menjelaskan bahwa kegiatan pembagian beras tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan terjadi pada hari yang bukan merupakan jadwal kampanye pasangan Juliarta-Wijaya.

"Benar ada pembagian beras, dan kami mendapati masyarakat menerima beras menggunakan kupon tersebut," ujar Ida Ayu, Sabtu (23/11/2024).

Menurut laporan, setiap kupon senilai Rp25.000 dapat ditukarkan dengan 5 kilogram beras. Namun, pencantuman gambar pasangan calon pada kupon tersebut menimbulkan indikasi pelanggaran aturan kampanye.

Langkah Tegas dari Bawaslu Klungkung
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Dawan, dibantu Panwaslu Kelurahan/Desa Pesinggahan, segera menghentikan distribusi beras setelah mendapati adanya indikasi kampanye terselubung.

Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, menyatakan bahwa kasus ini telah memanaskan suasana politik lokal. "Karena kupon tersebut mencantumkan gambar pasangan calon gubernur dan bupati, kami langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bali untuk menentukan langkah lebih lanjut," tegasnya.

Supardika menjelaskan bahwa aturan mengizinkan barang sembako dijual murah jika disubsidi pasangan calon, namun tetap dengan mekanisme transparan dan tanpa embel-embel politik. Saat ini, Bawaslu masih menyelidiki apakah harga beras yang dijual sesuai dengan nilai pasar dan apakah ada indikasi politik uang dalam aktivitas tersebut.

Klarifikasi dari Pihak Terkait
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung, Wayan Baru, yang disebut-sebut terlibat dalam pembagian beras, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa kupon tersebut dibeli secara pribadi dengan tujuan mendistribusikan beras secara gratis kepada masyarakat.

"Saya hanya ingin membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kampanye. Namun, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Bawaslu untuk menyelidiki hal ini," ujar Wayan Baru.

Potensi Dampak Terhadap Pilkada
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi pelanggaran tersebut dapat memengaruhi integritas Pilkada 2024. Ida Ayu Ari menegaskan, "Kami memberikan peringatan keras kepada pasangan calon dan tim suksesnya agar tidak lagi memberikan barang atau uang kepada pemilih. Ini jelas melanggar aturan dan dapat mencederai prinsip pemilu yang adil."

Bawaslu juga meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran politik uang. “Kami ingin memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan bebas dari kecurangan,” imbuh Supardika.

Upaya Menjaga Ketertiban Pilkada
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk mematuhi aturan kampanye, terutama menjelang masa tenang. Dengan tindakan tegas dari Bawaslu Klungkung, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan aspirasi rakyat, bukan pengaruh politik uang.(TimNewsyess)


Penulis : Tim Klungkungnews


Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024