logo loading

News

Pemkab Klungkung Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran TPA Sente.

 Senin, 29 Januari 2024

Kabupaten klungkung


Klungkung, klungkungnews. Com 

Pemkab Klungkung Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran TPA Sente.

Pemerintah Kabupaten Klungkung menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan di Tempat Pemrosesan Sampah (TPA) Sente, Desa Pikat Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung.  Status ini ditetapkan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika pada Minggu (28/1) malam di Rumah Jabatan Bupati dan dihadiri oleh Dandim 1610 Klungkung, Kalak BPBD, KasatpolPP dan Damkar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung,  Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan serta OPD terkait lainnya.

Status siaga darurat kebakaran lahan di TPA Sente berlaku selama 14 hari mulai tanggal 27 Januari 2024.

"Malam hari ini kita menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan TPA Sente Kecamatan Dawan. Dengan penetapan status siaga darurat ini maka kita Pemda Klungkung akan lebih intens dalam berkoordinasi dengan pihak lain baik pemerintah provinsi, kabupaten lain instansi vertikal, maupun pihak lainnya dalammendapatkan bantuan peralatan maupun personil. Selain itu akan memudahakan untuk akses pendanaan secara cepat dari APBD Kabupaten maupun dari APBN jika diperlukan, ujar Pj. Bupati Nyoman Jendrika. 

Pihaknya juga mengapresiasi seluruh petugas Damkar yang terus berupaya memadamkan kobaran api TPA sente. Kepada Kasatpolpp dan Damkar, Pj. Bupati Nyoman Jendrika mengingatkan petugas dilapangan supaya lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan petugas.  Berikan perintah yang memang sesuai dengan dengan kemampuan dan kondisi peralatan yang ada.  

Dengan ditetapkannya status siaga darurat ini maka Pj. Bupati I Nyoman Jendrika juga menugaskan Kalak BPBD Putu Widiada sebagai Komandan Posko Status Siaga Darurat Kebakaran di TPA Sente. Selaku  Komandan Posko nantinya akan mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan penanganan dan dampak kebakaran kepada seluruh OPD terkait dan para stakehorder lainnya.

Sementara itu, Kasatpolpp dan Damkar melaporkan kebakaran di TPA Sente terjadi sejak tanggal 23 Januari 2024 lalu. Atas kondisi ini Pemda Klungkung melalui petugas Damkar langsung melakukan penyemprotan 9 tangki air setiap hari. Meski demikian kobaran api tidak bisa benar benar padam dan asap dari kebakaran tersebut tetap keluar dari sampah. Pihaknya menyarankan supaya segera dilakukan pengerukan/penguraian tumpukan sampah sampah tersebut dengan alat berat sehingga gas metan yang menyebabkan terjadinya kebakaran bisa terlepas ke udara.


Penulis : Tim Klungkungnews


Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024