News
KSP Kami Jaya Sejahtera Pilih sebagai koperasi tertutup (Close Loop), Fokus Layani Anggota
Selasa, 20 Februari 2024
KSP kami jaya sejahtera
DENPASAR, klungkungnews.com - Dengan turunnya Undang-Undang P2 SK terkait jasa keuangan, maka KSP Kami Jaya Sejahtera menyesuaikan perizinan sesuai peraturan terbaru. Pihaknya memilih close loop. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pengurus KSP Kami Jaya Sejahtera, Made Sudiksa, SE. "Melalui rapat anggota, kami sudah minta persetujuan ke anggota. Kami juga tanya apakah pengelola siap, maka harus ubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," jelas dia ditemui newsyess.com di Gang Cemara, Jalan Pulau Moyo.
Dikatakan bahwa aturan itu sebagai aturan yang mengubah secara mendasar manajemen tata kelola koperasi. "Bagi yang tidak siap akan menganggap sebagai ancaman. Namun selama di ikuti prosesnya, tidak akan sulit," jelas dia.
Dikatakan untuk close loop, pihaknya sudah melakukan perubahan Anggaran Dasar dengan meningkatkan wilayah layanan keanggotaannya dari sebelumnya Kota Denpasar menjadi Wilayah Provinsi Bali dan telah mendapatkan badan hukum dari Menkumham serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang baru, selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dan mengurus ijin usaha simpan pinjam" jelas dia.
Saat ini, KSP Kami Jaya Sejahtera fokus melayani anggota dengan simpanan pokok Rp 50 ribu dan simpanan wajib Rp 10 ribu perbulan," jelas dia.
Mengenai close loop ini, sudah diinformasikan kepada anggota. "Di RAT sudah disampaikan, kemudian di WA grup, hingga media sosial sudah kami informasikan," jelas dia.
Dikatakan bahwa masyarakat sudah welcome dengan keberadaan koperasi ini.
Mengenai manfaat ke depan, apabila sudah jadi bagian dari keluarga besar KSP Kami Jaya Sejahtera, maka berhak turut memiliki koperasi yang artinya turut menikmati hasil dan berbagi resiko.
"Saat ini sudah bisa menerima anggota yang ber-KTP wilayah Bali. Kalau di luar itu namun berdomisili di Denpasar dapat diterima sebagai Anggota Luar Biasa," ungkap dia.
Harapan ke depan, peraturan tidak sering atau terus berubah-ubah sehingga koperasi dapat menata legalitas dan manajemennya lebih baik," tutup dia. (Timnews
)
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024